Pimpinan Pusat Pergunu Tak Setuju Formasi CPNS Guru Dihilangkan

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pusat Pergunu Tak Setuju Formasi CPNS Guru Dihilangkan

Pimpinan Pusat Pergunu Tak Setuju Formasi CPNS Guru Dihilangkan

Pergunu DIYPimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan merekrut tenaga pendidik hanya melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan melalui CPNS juga harus dilakukan karena status PNS menjadi hak warga negara.

Peraturan dan ketentuan yang dibuat antara profesi guru dengan status PPPK dan PNS berbeda. Semisal terkait dengan jaminan masa depan seperti tunjangan atau pensiun setelah paripurna menjalankan tugas.

“Kalau kalimat kontrak tentu kapan saja kan bisa selesai dan berhenti,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pergunu Aris Adi Leksono, Jumat (1/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergunu tetap berpandangan bahwa formasi perekrutan guru melalui PPPK harus direalisasikan tanpa harus menghilangkan rekrutmen guru melalui jalur CPNS. Dua langkah ini adalah bentuk upaya mengatasi permasalahan guru di daerah dan memberikan apresiasi serta hak warga negara untuk menjadi PNS.

Baca Juga :  Langkah Teguh MADIPO Mewujudkan Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Global

Jika alasan pemerintah meniadakan formasi CPNS karena banyak PNS guru yang mengajukan pindah walau baru bekerja 4-5 tahun, maka permasalahannya bukan terletak pada guru dan proses rekrutmennya, namun pada regulasi dan ketegasan pimpinan atau atasan guru PNS tersebut.

“Jika terjadi penumpukan karena PNS pindah, jangan disalahkan gurunya. Yang perlu dibenahi adalah regulasinya. Kenapa regulasinya membolehkan dan mengapa pimpinannya memberi izin untuk pindah. Kalau mengacu pada aturan maka tidak gampang memberikan izin pindah,” ungkap Aris.

Jika ada kekhawatiran terjadi penumpukan PNS guru di daerah tertentu khususnya di perkotaan, maka rekrutmen CPNS bisa dilakukan berbasis data. Dalam artian pemerintah harus melakukan pendataan dan memprioritaskan, daerah mana yang benar-benar sedang membutuhkan tenaga guru PNS untuk dibuka formasinya.

Baca Juga :  Tuduhan Feodalisme di Pesantren: Memahami Akar dan Menanggapi Isu yang Beredar

Bagaimanapun lanjut Aris, hadirnya rencana seleksi Guru PPPK itu menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan Pergunu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami guru-guru di seluruh pelosok tanah air.

“Sebab selama ini, guru honorer Kategori 2 (K2) dan Kategori 3 (K3) belum kunjung diangkat statusnya. Formasi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara belum juga ada,” ucapnya.

Di satu sisi PPPK juga menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para guru yang sudah lama mengabdi dan usia sudah tidak memungkinkan lagi untuk mendaftar PNS.

Oleh karenanya seleksi PPPK harus memprioritaskan guru-guru honorer di berbagai daerah yang masih membutuhkan guru. Sebab, katanya, salah satu persoalan guru adalah soal distribusi, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sumber: PIMPINAN PUSAT PERGUNU

Follow WhatsApp Channel www.pergunudiy.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWNU dan PCNU se-DIY Serukan Khidmah Bermartabat di Muktamar Ke-35 NU: Jaga Marwah, Jauhi Politik Transaksional
Menepis Khawatir, Menjemput Maslahat: Meneguhkan Komitmen ‘Pesantren Aman’ di Pondok Pesantren Diponegoro
Dilantik di Gedung DPD RI, PW Pergunu DIY Siap Mengawal Masa Depan Pendidikan NU dan Bangsa
Mengutamakan Kesejukan Organisasi, Dr Ariyanto Nugroho Terpilih Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Sleman
Songsong Konfercab XV PCNU Sleman, Sinergi Kemandirian Jam’iyah dan Penguatan Pendidikan Jadi Sorotan
Mengetuk Keberkahan Muharam lewat Lembar Kemudahan Pendidikan
Suara Shalawat di Sela Deru Mesin: Catatan Spiritual dari Perjalanan Jalur Langit SMK Diponegoro
Merawat Tradisi, Menjemput Masa Depan: Menyiapkan Generasi Emas Nahdliyin di Ekosistem Pendidikan Terintegrasi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:28 WIB

PWNU dan PCNU se-DIY Serukan Khidmah Bermartabat di Muktamar Ke-35 NU: Jaga Marwah, Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:16 WIB

Menepis Khawatir, Menjemput Maslahat: Meneguhkan Komitmen ‘Pesantren Aman’ di Pondok Pesantren Diponegoro

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:57 WIB

Dilantik di Gedung DPD RI, PW Pergunu DIY Siap Mengawal Masa Depan Pendidikan NU dan Bangsa

Senin, 6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Mengutamakan Kesejukan Organisasi, Dr Ariyanto Nugroho Terpilih Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Sleman

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Mengetuk Keberkahan Muharam lewat Lembar Kemudahan Pendidikan

Berita Terbaru