Kakanwil Kemenag DIY Terbitkan Izin Operasional 29 Madrasah Baru

- Penulis

Minggu, 12 Juni 2022 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madrasah, istimewa! Dari Yogya untuk Indonesia

Madrasah, istimewa! Dari Yogya untuk Indonesia

Pergunu DIY –UMBULHARJO– Madrasah istimewa, dari Yogya untuk Indonesia. Animo sekolah di madrasah semakin meningkat. Madrasah tidak lagi nomor dua namun kedudukanya sama dengan sekolah. Madrasah mengemban ciri khusus pendidikan keagamaan. Jumlah madrasah mengalami peningkatan signifikan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama DIY, Dr H Masmin Afif MAg dalam rapat pembinaan pengajuan izin operasional madrasah mengungkapkan, cukup tinggi inisiasi pendirian madrasah masyarakat. Pada 2022 ada 64 lembaga yang mengajukan pendirian madrasah. Namun hanya 29 lembaga yang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelayakan.

Penerima izin operasional 29 madrasah baru tersebut terdiri dari Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Yakni  dari Bantul; MI Ma’arif Trimulyo, MTs Muhammadiyah MBS, MI Nurrohmah Bina Insan, MA Binaul Ummah, MI Ibnu Abbas IV, dan MA Nurul Ulum.

Baca Juga :  Meneropong Pendidikan Masa Depan yang Bermutu, Berkarakter dan Berdaya Saing Internasional

Kulonprogo; MTs AL-Hasani, MI Tahfid Qur’an Zaid Bin Tsabit, dan MA VIP Pesawat. Kota Yogyakarta, RA Salsabila Darussalam. Gunungkidul; RA Muslimat NU 01 Semin, MA Nurul Qur’an, MI Ma’arif Wareng, MI Wasathiyah, MA Muh Al Muttaqin, dan MA Thoriqul Mukminin Muhammadiyah.

Sleman; MA Diponegoro, RA Sahabat, MA Pamulangan, MI Ma’arif Tazkia, MTs Asyifa Al  Barokah, MA Darul Ulum Sinar Melati, RA Nurussalam, RA Tunas Mulia, MTs Darul Qur’an Wahid Hasyim, MA Darussalam, RA Ibnu Abbas VIII, dan RA Tahfidhul Qur’an Wahid Hasyim.

Salah satu lembaga yang mengajukan permohonan izin pendirian madrasah dan memenuhi syarat yakni Yayasan Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro Sembego Maguwoharjo. Permohonan izin pendirian madrasah baru yayasan tersebut telah dua kali lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kelayakan.  

Baca Juga :  Pelatihan Media Online Pergunu DIY, Gus Hilmy: Jangan Salah Cari Rujukan!

Alhamdulillah kami bersyukur, mulai Juni 2022 MA Diponegoro Yogyakarta menjadi salah satu dari dua puluh sembilan madrasah baru yang telah dinyatakan sah menjalankan aktivitas kemadrasahan. Terang Rofiq Anwar SSi MBA mewakili pengurus yayasan.

Izin operasional diserahkan secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, H Masmin Afif MAg kepada Kepala MA Diponegoro Yogyakarta, Fauzan SPdI, MAg pada Selasa 31 Mei 2022,di Kanwil Kemenag DIY Jl Sukonandi No 8 Yogyakarta. Bj

Berita Terkait

PWNU DIY Serukan Perdamaian dan Doa Bersama Untuk Indonesia Damai
Nahnu TV, Media Resmi PWNU DIY untuk Menguatkan Dakwah dan Informasi Umat
Mancakrida IV: Menyulut Jiwa Tangguh dan Kreatif di Alam Terbuka
Dari Kelas ke Lapangan: SMK Diponegoro Depok Wujudkan Ilmu Jadi Aksi Nyata
Temu Pendidik Nusantara XII di Sleman: Pendidikan sebagai Kunci Mitigasi Krisis Iklim
Langkah Teguh MADIPO Mewujudkan Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Global
Mereka Bilang Santri Sulit Masuk PTN, MA Diponegoro Membantahnya!
Ibu Nyai Hj. Durroh Nafisah Ali Maksum Wafat, Dunia Pesantren Kehilangan Sosok Ulama Perempuan Kharismatik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:50 WIB

PWNU DIY Serukan Perdamaian dan Doa Bersama Untuk Indonesia Damai

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:55 WIB

Nahnu TV, Media Resmi PWNU DIY untuk Menguatkan Dakwah dan Informasi Umat

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:17 WIB

Mancakrida IV: Menyulut Jiwa Tangguh dan Kreatif di Alam Terbuka

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:22 WIB

Dari Kelas ke Lapangan: SMK Diponegoro Depok Wujudkan Ilmu Jadi Aksi Nyata

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:39 WIB

Temu Pendidik Nusantara XII di Sleman: Pendidikan sebagai Kunci Mitigasi Krisis Iklim

Berita Terbaru

Suplemen

Rahasia Duduk di Antara Dua Sujud

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:58 WIB