PENDATAAN ANGGOTA PERGUNU D.I. YOGYAKARTA

Menindak lanjuti Program PP Pergunu tentang Sensus Nasional Anggota Pergunu se-Indonesia. PW Pergunu D.I. Yogyakarta, mulai bulan Mei 2020, setiap Anggota Pergunu D.I Yogyakarta dan Pemohon KTA / Calon anggota Pergunu melakukan pengisian Sensus Nasional Anggota Pergunu. Sebelum mengikuti prosedur berikut, terlebih dahulu anggota atau Calon Anggota Pergunu siapkan No. KTP dan Pas Foto Formal.

Bagi yang sudah mengisi Sensus Nasional Anggota Pergunu, silahkan langsung meloncat ke No. 7. Bagi yg belum mengisi Sensus Nasional Anggota Pergunu, ikuti ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Login ke website PP.Pergunu: pergunu.or.id  
  2. Klik kolom, SIMAS PERGUNU (Kanan Atas)
  3. Klik “Daftar” paling bawah warna Biru.
  4. Lengkapi Data awal, klik Daftar
  5. Lengkapi Profil Anda, dengan tekan nama Anda di Pojok Kanan Atas  dan pilih edit profil.
  6. Tunggu persetujuan Admin PW PERGUNU DIY (Jika selama 2 x 24 jam belum teraktivasi, berarti data anda belum lengkap, maka segeralah penambahan data & tunggu 24 jam berikutnya untuk diaktivasi oleh Admin PW).
  7. Setelah Akun diaktifkan, maka Nomor Anggota akan terlihat (Sudah Resmi menjadi Anggota) , segeralah Konfirmasi pembuatan KTA (bagi yang menghendaki) , dengan mengisi formulir yang tertera di bawah ini dan membayar Dana Infaq  Rp.  50.000 ., – ke No. Rekening PERGUNU DIY.
  8. Admin PW PERGUNU DIY  untuk melanjutkan proses cetak.
  9. Konfirmasi Ke 0895403441888 (Faozi)

Format Formulir Cetak KTA secara kolektif silahkan Isi :