Sebagian Niat Qurban, lainnya Niat Aqiqiqah

- Penulis

Kamis, 7 Juli 2022 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian niat untuk qurban, lainnya niat untuk Aqiqiqah

1) sejumlah orang boleh bersekutu dalam ibadah kurban pada seekor sapi.

  • HR Muslim
    كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها
    “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang,”
  • HR Imam Al-Hakim melalui sahabat Ibnu Abbas RA:
    كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة
    “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW. Di tengah perjalanan hari raya Idul Adha tiba. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk ibadah kurban,”

2) boleh menyembelihnya di hari raya Idul Adha dengan niat masing-masing

  • Syekh M Ibrahim Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri
    اشتركوا في التضحية بها) أي بالبدنة ومثلها الهدي والعقيقة وغيرهما فالتقييد بالتضحية لخصوص المقام سواء اتفقوا في نوع القربة أم اختلفوا فيه كما إذا قصد بعضهم التضحية وبعضهم الهدي وبعضهم العقيقة وكذلك ما لو أراد التضحية وبعضهم الأكل وبعضهم البيع ولو كان أحدهم ذميا لم يقدح فيما قصده غيره من أضحية و نحوها
  • “(Mereka bersekutu dalam ibadah kurban dengannya) maksudnya dengan unta. Serupa dengan ibadah kurban adalah dam, aqiqah, dan selain keduanya. Pembatasan ibadah kurban dilakukan karena kekhususan kedudukannya, sama saja apakah mereka memiliki kesamaan dalam jenis ibadah atau memiliki perbedaan di dalamnya. Sebagaimana bila sebagian mereka berniat kurban, sebagian lagi berniat bayar dam, dan sebagian lainnya bermaksud untuk menunaikan aqiqah; demikian juga kalau sebagian dari mereka berniat kurban, sebagian lagi bermaksud untuk memakannya, dan sebagian lainnya bermaksud untuk menjualnya. Seandainya salah seorang peserta sekutu itu adalah dzimmi atau non-Muslim, maka itu tidak mencederai niat peserta sekutu lainnya, baik itu niat kurban maupun niat yang lain,”
Baca Juga :  Membongkar Kesalahan Logika dalam Kritik Terhadap NU

3) Kesimpulan bahwa seekor sapi dapat disembelih untuk sekeluarga tujuh orang dengan niat kurban bagi sebagian orang dan dengan niat aqiqah sekaligus bagi anggota keluarga yang belum aqiqah

Sebagian niat untuk qurban, lainnya niat untuk Aqiqiqah

1) sejumlah orang boleh bersekutu dalam ibadah kurban pada seekor sapi.

  • HR Muslim
    كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها
    “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang,”
  • HR Imam Al-Hakim melalui sahabat Ibnu Abbas RA:
    كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة
    “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW. Di tengah perjalanan hari raya Idul Adha tiba. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk ibadah kurban,”
Baca Juga :  Konferwil Pergunu I DIY Sukses Dilaksanakan!

2) boleh menyembelihnya di hari raya Idul Adha dengan niat masing-masing

  • Syekh M Ibrahim Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri
    اشتركوا في التضحية بها) أي بالبدنة ومثلها الهدي والعقيقة وغيرهما فالتقييد بالتضحية لخصوص المقام سواء اتفقوا في نوع القربة أم اختلفوا فيه كما إذا قصد بعضهم التضحية وبعضهم الهدي وبعضهم العقيقة وكذلك ما لو أراد التضحية وبعضهم الأكل وبعضهم البيع ولو كان أحدهم ذميا لم يقدح فيما قصده غيره من أضحية و نحوها
  • “(Mereka bersekutu dalam ibadah kurban dengannya) maksudnya dengan unta. Serupa dengan ibadah kurban adalah dam, aqiqah, dan selain keduanya. Pembatasan ibadah kurban dilakukan karena kekhususan kedudukannya, sama saja apakah mereka memiliki kesamaan dalam jenis ibadah atau memiliki perbedaan di dalamnya. Sebagaimana bila sebagian mereka berniat kurban, sebagian lagi berniat bayar dam, dan sebagian lainnya bermaksud untuk menunaikan aqiqah; demikian juga kalau sebagian dari mereka berniat kurban, sebagian lagi bermaksud untuk memakannya, dan sebagian lainnya bermaksud untuk menjualnya. Seandainya salah seorang peserta sekutu itu adalah dzimmi atau non-Muslim, maka itu tidak mencederai niat peserta sekutu lainnya, baik itu niat kurban maupun niat yang lain,”

3) Kesimpulan bahwa seekor sapi dapat disembelih untuk sekeluarga tujuh orang dengan niat kurban bagi sebagian orang dan dengan niat aqiqah sekaligus bagi anggota keluarga yang belum aqiqah. Bj

Follow WhatsApp Channel www.pergunudiy.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURU: KEPAKAN KECIL YANG MENGGERAKKAN PERADABAN
Drama Minta “Boyong”: Saat Anak Merengek Berhenti Mondok, Orang Tua Harus Apa?
Tirakat Menahan Rindu: Kenapa Terlalu Sering ‘Nyambang’ Anak di Pondok Justru Bikin Runyam
Penguatan Keharmonisan Manusia dan Alam Melalui Takwa Diagonal
Membongkar Kesalahan Logika dalam Kritik Terhadap NU
Ujung Akhir dari Segala Ilmu
TEKNIK AMALAN JUM’AT TERAKHIR BULAN RAJAB
STRATEGI MEMILIH PEMIMPIN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31 WIB

GURU: KEPAKAN KECIL YANG MENGGERAKKAN PERADABAN

Kamis, 30 April 2026 - 07:23 WIB

Tirakat Menahan Rindu: Kenapa Terlalu Sering ‘Nyambang’ Anak di Pondok Justru Bikin Runyam

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:16 WIB

Penguatan Keharmonisan Manusia dan Alam Melalui Takwa Diagonal

Kamis, 6 November 2025 - 11:48 WIB

Membongkar Kesalahan Logika dalam Kritik Terhadap NU

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:07 WIB

Ujung Akhir dari Segala Ilmu

Berita Terbaru

Artikel

OPEN KONTRIBUTOR WEBSITE PW PERGUNU DIY

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Artikel

GURU: KEPAKAN KECIL YANG MENGGERAKKAN PERADABAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31 WIB

Artikel

PENDATAAN ANGGOTA DAN PENGURUS PW PERGUNU DIY

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB