KND Menyuarakan Disabilitas Merupakan Keragaman NU

Pergunu DIY –SLEMAN Dalam rangka memetakan potensi  NU terkait dengan penyandang disabilitas, PWNU DIY adakan diskusi publik inklusi sosial dalam konteks keagamaan pada Sabtu, 20 Januari 2024 di Aula FISHUM UIN Sunan Kalijaga Jl Laksda Adisucipto Yogyakarta.

Diskusi publik tersebut bertujuan terbentuknya media komunikasi warga disabilitas NU dengan struktural NU, menggali persoalan sekalian kebutuhan disabilitas dalam melaksanakan kegiatan keagamaan  dan untuk merancang program yang dapat dilakukan bersama.  

Inklusif dan melibatkan banyak fihak, peserta disabilitas dan non disabilitas. Diskusi didukung dengan lingkungan dan fasilitas kampus yang prima, ramah bagi penyandang disabilitas. Sign interpreter yang cakap dan atraktif turut menciptakan suasana diskusi publik menjadi asyik dan performanya menarik.   

Nara sumber hadir dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Mutmainnah dan Mas Eka. Ketua PWNU DIY Dr A Zuhdi Muhdlor SH MHum dalam sambutanya mengajak kepada hadirin agar dari diskusi, narasi menjadi aksi, dari wacana menjadi program yang indikatornya terukur.

NU Harus bicara tentang pendampingan. Kesulitan yang dihadapai dapat menarik kemudahan. Peduli penyandang disabilitas bukan hanya karitatif tetapi perlu kolaboratif. Ulama umara harus saling sejalan dalam memberikan dukungan kepada semua masyarakat.  

Diskusi yang bertemakan “Islam Rahmatan Lil Alamiin dan Hak Beribadah bagi Penyandang Disabilitas: Perspektif Agensi, Ruang Advokasi dan Peluang Negosiasi Nahdlatul Ulama” melibatkan berbagai fihak yakni komunitas disabilitas DIY, perguruan tinggi, lembaga dan banon PWNU DIY; Muslimat, Fatayat, IPPNU-IPNU, Ansor, Pergunu, ISNU, dan JQHNU.

Keterbatasan seseorang secara  fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama menjadi rintangan atau hambatan dalam kehidupan, partisipasi dan kesetaraan dalam bermasyarakat, berbangsa dan berwarganegara. Penyandang disabilitas seyogyanya mendapatkan perhatian bersama.

Disabilitas ada  di sekitar kita. Upaya-upaya kolegial dan kontribusi berbagai fihak sangat berguna. Tujuanya ialah menghilangkan rintangan bagi para penyandang disabilitas sehingga tercipta kemudahan, keberdayaan dan kesetaraan.

Komisioner KND, Fatimah Asri Mutmainnah (Eca) menyampaikan materi diskusi dengan gamblang dan rinci tentang rekunstruksi konsep disabilitas dari pendekatan amal, medis, sosial,  sampai pada pendekatan hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak dalam beribadah.

Sementara itu Mas Eka memberikan pencerahan bahwa aktifitas ibadah itu ada yang mahdlah dan ghoiru mahdlah sehingga bentuk-bentuk keberfihakan atau aktifitas yang ramah dengan difabel di berbagai bidang perlu didukung atau diadakan.

KND siap bekerja sama dengan siapa saja untuk advokasi agar penyandang disabilitas tidak lagi menjadi masalah sosial dengan support system; dukungan partisipasi, kemandirian dan kesetaraan karena difabel telah menjadi keragaman di lingkungan masyarakat NU.

“Kami sangat berterimakasih kepada NU bahwa para kiya dan cendekia muda NU sangat berfihak kepada penyandang disabilitas. Hadirnya buku Fiqh Penguatan Penyadang Disabilitas yang digawangi para kiyai merupakan kontribusi luar biasa bagi kami”, aku Fatimah yang juga penyandang disabilitas ini karena kecelakaan terpaksa dua tanganya diamputasi sedari umur 20 tahun selang beberapa waktu usai pernikahan dengan suami tercinta.   

Mari bersama-sama memastikan pemenuhan hak keagamaan dengan beribadah yang aman dan nyaman bagi setiap penyandang disabilitas, karena dalam inklusi kita temukan kekayaan sejati dan keberagaman sebagai anugrah ilahi.

“Inklusi sudah di tangan kita mari kita wujudkan bersama!”, demikian komisioner KND yang akrab dipanggi ibu Eca ini kepada seluruh hadirin berseru. Bj