Profil Pelajar Pancasila Wewujudkan Program Nawacita

Bagian 1 dari 2

Dr Romi Siswanto MSi Fungsional Muda Ditjend GTK
Dr Romi Siswanto MSi Fungsional Muda Ditjend GTK

Pergunu DIY –Jakarta– Revolusi mental dengan penguatan pendidikan karakter dan keluarannya diharapkan menciptakan Profil Pelajar Pancasila yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan upaya nyata untuk mewujudkan program NAWACITA.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bagian akhir bagian Pembukaan mengamanatkan agar melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Inti dari kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa adalah penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pada tahun 2014 setelah ditetapkan menjadi Presiden Ir Joko Widodo, langsung mencanangkan sembilan program prioritas NAWACITA. Program ini disusun sebagai peta jalan Presiden Joko Widodo menuju Indonesia yang berdaulat secara politik serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Sembilan Program NAWACITA yang menjadi prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah sebagai berikut;

Pertama. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Kedua. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

Ketiga. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Keempat. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Kelima. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi, serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

Keenam. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

Ketujuh. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Kedelapan. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Kesembilan. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Terkait dengan program  NAWACITA nomor tiga, membangun Indonesia dari pinggiran (daerah pesisir) dan desa-desa, sangatlah tepat mengingat selama ini bahwa sumber daya manusia (SDM) dari pinggiran dan desa-desa kurang mampu bersaing secara nasional maupun regional.

Contohnya,  para nelayan dan petani kita tidak mempunyai bekal dengan pengetahuan dan keterampilan teknologi penangkapan ikan atau pengolahan ikan terkini. Tak hanya kuantitas ikan tangkapan mereka yang sedikit, kualitas ikan tangkapan mereka pun rendah karena tidak menggunakan teknologi pengawetan ikan yang baik.

Para petani tradisional yang masih mengandalkan air hujan, sapi/ kerbau, dan alat pertanian tradisional pun banyak yang gulung tikar. Banyak di antaranya yang akhirnya memilih menjual lahan pertanian mereka karena pendapatan dari produksi pertanian mereka terus-terusan merosot.

Harga panenan mereka dirasa tidak seimbang dibandingkan besarnya biaya pengolahan dan pengadaan pupuk. Mereka kalah bersaing dengan para nelayan-nelayan yang berasal dari luar negeri. 

Dampaknya kehidupan perekonomian mereka cenderung lemah dan anak-anak mereka cenderung tidak bersekolah karena meneruskan profesi orang tuanya baik menjadi nelayan maupun menjadi petani.

Karena itulah, membangun Pendidikan dari daerah pinggiran dan pedesaan sangat penting dan sudah tepat sekali untuk meningkatkan SDM unggul dari kedua daerah tersebut.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program NAWACITA pada nomor lima, bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”.

Masyarakat Indonesia sudah merasakan manfaatnya dengan program Indonesia Pintar, khususnya masyarakat yang memiliki anak-anak usia sekolah  yang memiliki kesulitan ekonomi.

Dengan adanya program Indonesia pintar, kini terbuka kesempatan luas bagi mereka untuk menikmati sekolah gratis. Secara operasional,  rancangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan adalah anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan nonformal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

PIP disambut hangat masyarakat Indonesia, program ini sangat terasa dan dirasa oleh rakyat Indonesia. Kesempatan mendapatkan pendidikan memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Program NAWACITA nomor delapan lebih implementatif lagi melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Ketiga poin penting Program NAWACITA selaras dengan Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menempatkan tujuan akhir dari pembelajaran adalah terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.

Dengan kata lain, Profil Pelajar Pancasila merupakan bagian dari pelaksanaan program NAWACITA yang telah diimplementasikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penting kiranya, melihat kembali sejarah semangat Revolusi Mental yang dilontarkan pertama kali oleh Presiden Soekarno pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Soekarno melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang jalan di tempat. Padahal semangat revolusi tujuan yang hakiki adalah  kemerdekaan Indonesia.

Revolusi pada zaman kemerdekaan adalah perjuangan fisik (mengangkat senjata), perang melawan penjajah untuk mempertahankan bangsa Indonesia. Setelah bangsa Indonesia merdeka, perjuangan belum berakhir.

Revolusi masih terus dilakukan, dengan cara yang berbeda. Kini, perjuangan terpenting yang harus dilakukan adalah membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku bangsa Indonesia.

Setelah ditetapkan sebagai Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo bergerak cepat, dengan menetapkan Program NAWACITA. Program ini dilaksanakan mulai pada semua Kementerian dan lembaga agar sembilan program prioritas tersebut dijalankan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyambut baik Program NAWACITA dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Satuan Pendidikan formal dengan mereferensi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195).

Penulis: Dr Romi Siswanto MSi (Fungsional Muda Ditjen GTK Kemendikbud RI)